Adam Deni Ditahan Bareskrim Polri
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 Februari 2022 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Pegiat media social Adam Deni, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan polisi yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD. Penangkapan tersebut, dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 19.00 WIB karena postingan dokumen elektronik di media social.
TAG:
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karopenmas Humas Polri
Pegiat media social
Adam Deni
Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri
Laporan Polisi
Penangkapan
Postingan Dokumen Elektronik
Media Sosial
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER