Berita Nasional TV

AG Ditahan Polda Metro Usai 6 Jam Jalani Pemeriksaan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Maret 2023 | 13:05 WIB

SinPo.tv -  Setelah 6 jam diperiksa sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk menangkap dan melakukan penahanan terhadap A-G terkait kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora. Penahanan tersebut dilakukan selama 7 hari kedepan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER