Berita Nasional TV

Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara Usai Jalani Hukuman 10 Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB

SinPo.tv -  Angelina Sondakh terpidana kasus Anggaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bebas dari Penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menjalani masa tahahan selama 10 tahun, untuk menjalanin program cuti menjelang bebas atau CMB. Angelina Sondakh akan bebas murni pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER