Ardhito Pramono Direkomendasikan Rehabilitasi 6 Bulan di RSKO Cibubur
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022 | 18:05 WIB
SinPo.tv - Usai menjalani serangkaian proses Asesmen tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur. Walaupun menjalani Rehabilitasi proses hukum tersangka di Kepolisian Metro Jakarta Barat masih terus berlanjut.
TAG:
Ardhito Pramono
Penyalahgunaan Narkotika
Ganja
Tersangka Narkoba
Proses Asesmen
Rehabilitasi
RSKO
Cibubur
Jakarta Timur
Proses Hukum
Kepolisian Metro
Jakarta Barat
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Tambora
Selasa, 27 Februari 2024
PERISTIWA
Wanita Paruh Baya di tambora Ditemukan Tewas Membusuk Didalam Kamar Kontrakan
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA
Pemulung Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Tamansari, Kondisi Bayi Sehat
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA
Tabung Gas 3 Kilogram Bocor, Kontrakan 10 Pintu di Tanjung Duren Ludes Terbakar
Minggu, 25 Februari 2024
PERISTIWA
Protes Jalan Rusak, Puluhan Warga Cikeas Gunung Putri Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Jumat, 23 Februari 2024
PERISTIWA
Pasca Pemilu 2024, Sampah APK Menumpuk di Halaman Kantor Bawaslu Kota Bogor
Jumat, 23 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER