Berita Nasional TV

Bareskrim Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 244 Kg Dan Ganja 13,8 Kg

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berbagai narkoba yakni narkoba jenis sabu ganja ekstasi dan pil Happy Five. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut seberat 244 Kg Sabu 13,8 Kg ganja 90 Kg Ekstasi dan 47.500 butir pil Happy Five di musnahkan Bareskrim Polri.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER