Bareskrim Sita Rumah Mewah Tersangka Kasus Penggelapan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 November 2022 | 21:50 WIB
SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri, menyita satu bidang tanah dan bangunan serta satu unit kendaraan mewah milik Rionald Anggara Soerjanto tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia di perumahan elit di kawasan kembangan, Jakarta Barat dengan nilai kerugian mencapai 37, 4 Milyar Rupiah, rabu sore.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER