Breaking News - Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Di vonis Pidana Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa pidana seumur hidup dalam kasus narkoba. Hakim menilai Teddy terbukti secara sah dan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
TAG:
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis seumur hidup
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis seumur hidup
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER