Dua Orang IRT Penyalur TKI Ilegal Di Amankan Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Desember 2022 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Dua Orang Ibu Rumah Tangga D asal Bandung dan L asal Parung Panjang Kabupaten Bogor diamankan Satreskrim Polres Bogor, diduga kedua pelaku telah melakukan praktek tindak pidana perdagangan orang di Parung Panjang, atau Penyaluran Tkw Ilegal. Pelaku menjerat korbannya melalui sosial media, modus pelaku ketahuan setelah salah seorang korban curiga dan menghubungi Cal Center Polres Bogor 110.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Tambora
Selasa, 27 Februari 2024
PERISTIWA
Wanita Paruh Baya di tambora Ditemukan Tewas Membusuk Didalam Kamar Kontrakan
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA
Pemulung Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Tamansari, Kondisi Bayi Sehat
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA
Tabung Gas 3 Kilogram Bocor, Kontrakan 10 Pintu di Tanjung Duren Ludes Terbakar
Minggu, 25 Februari 2024
PERISTIWA
Protes Jalan Rusak, Puluhan Warga Cikeas Gunung Putri Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Jumat, 23 Februari 2024
PERISTIWA
Pasca Pemilu 2024, Sampah APK Menumpuk di Halaman Kantor Bawaslu Kota Bogor
Jumat, 23 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER