Berita Nasional TV

Farid Okbah DKK Dijerat UU Terorisme, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 | 12:31 WIB

SinPo.tv -  Polri memberikan informasi terbaru terkait soal penangkapan Densus 88 Antiteror yang telah menangkap 3 pelaku kasus terorisme, yakni Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad. Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER