Hak Jawab Kuasa Hukum Terduga Pelaku Penyiraman Air Panas Ke Penagih Hutang

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 22 November 2022 | 22:15 WIB
SinPo.tv - Terkait pemberitaan tak terima ditagih hutang seorang pedagang kopi menyiram air panas terhadap sang penagih hutang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, ditanggapi pihak kuasa hukum terduga pelaku penyiraman selaku terlapor. Dalam klarifikasinya, pihak kuasa hukum membantah keterangan saksi selaku kerabat korban (Pelapor) dalam pemberitaan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa terduga pelaku tanpa alasan yang jelas tiba-tiba langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban karena tak terima saat ditagih pinjaman.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM

Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM

Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM

Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM

Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM

Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER