Joseph Suryadi Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Desember 2021 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus dugaan Penistaan Agama. Kasus tersebut terkait postingan di Grup Whatsapp yang berisikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
TAG:
Joseph Suryadi
Penistaan Agama
Direktorat Kriminal
Polda Metro Jaya
atas kasus dugaan Penistaan Agama
Grup Whatsapp
penghinaan
Nabi Muhammad
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER