Berita Nasional TV

JPU Tolak Secara Keseluruhan Eksepsi Putri Candrawathi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:47 WIB

SinPo.tv -  Sidang Lanjutan Putri Candrawathi, Pada Kamis 20 Oktober 2022 yang berangendakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terkait Eksepsi yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Menanggapi Hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak Secara Keseluruhan Eksepsi atau Nota Keberatan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER