JPU Tolak Secara Keseluruhan Eksepsi Putri Candrawathi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:47 WIB
SinPo.tv - Sidang Lanjutan Putri Candrawathi, Pada Kamis 20 Oktober 2022 yang berangendakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terkait Eksepsi yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Menanggapi Hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak Secara Keseluruhan Eksepsi atau Nota Keberatan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER