Kajari Pangkalpinang Bebaskan Ayah yang Curi HP Demi Anaknya Sekolah Online
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung menjadi tersangka kasus pencurian handphone. Kasusnya sempat diproses polisi dan akhirnya dibebaskan ditingkat kejaksaan. Setelah sempat dipolisikan dan berkas telah sampai di Kejaksaan, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang memilih menghentikan penuntutan tersebut dengan beberapa pertimbangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER