Berita Nasional TV

Kejagung Bocorkan Alasan Perbedaan Hukuman Terhadap Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 | 20:15 WIB

SinPo.tv -  Pasca dibacakannya Tuntutan Para Terdakwa, dalam perkara Pembunuhan Berencana terhadap Yoshua Hutabarat, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menjelaskan, terkait adanya perbedaan Tuntutan Hukuman kepada pada Terdakwa, Jaksa telah mempertimbangkan segala aspek dari sisi Pelaku dan Korban, serta Peran masing-masing terdakwa, dalam menuntut para Terdakwa di dalam Persidangan.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER