Kejagung Bocorkan Alasan Perbedaan Hukuman Terhadap Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Pasca dibacakannya Tuntutan Para Terdakwa, dalam perkara Pembunuhan Berencana terhadap Yoshua Hutabarat, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menjelaskan, terkait adanya perbedaan Tuntutan Hukuman kepada pada Terdakwa, Jaksa telah mempertimbangkan segala aspek dari sisi Pelaku dan Korban, serta Peran masing-masing terdakwa, dalam menuntut para Terdakwa di dalam Persidangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER