Berita Nasional TV

Kejari Jakbar Terima Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:25 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi menerima berkas perkara kasus Narkotika dengan tersangka Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan Enam Tersangka Lainnya. Para Tersangka akan di jerat Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Tahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 Kuhp Subider 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER