Berita Nasional TV

MK Kabulkan Gugatan Usia Capres – Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 | 22:00 WIB

SinPo.tv -  Meski menolak gugatan uji materi terkait batasan usia capres – cawapres dari 3 penggugat Hakim Mahkamah Konstitusi menerima perkara yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 Tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER