Oditurat Militer Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Imam Masykur
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 November 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Kepala Oditurat Militer II 07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi membeberkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II 08 Jakarta Timur pada Kamis 2 November 2023. barang bukti tersebut terdiri dari air softgun, sepatu, pakaian hingga ht yang digunakan untuk memukul kepala imam hingga terjadi pendarahan otak.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER