Berita Nasional TV

Pasca Putusan MK, KPU Akan Revisi PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:30 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar keterangan pers, merespon keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres. Pada Senin malam, 16 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang akan mengirim surat kepada pemerintah dan DPR untuk membahas revisi PKP nomor 19 tahun 2023. Menurutnya, KPU akan melakukan kajian terhadap apa yang menjadi amar dalam putusan MK dan melakukan penyesuaian norma di dalam peraturan tersebut.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER