Berita Nasional TV

Pendaftaran Capres-Cawapres Wajib Sertakan Dokumen Visi-Misi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 23:00 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dimulai sejak Kamis, 19 Hingga 25 Oktober 2023. Ketua KPU Hayim As'yari menegaskan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres diwajibkan menyertakan Dokumen Visi dan Misi yang akan dikampanyekan pada saat pendaftaran.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER