Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Aksi Komplotan Curanmor Di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kalideres Terekam Kamera CCTV
Minggu, 25 Februari 2024
KEAMANAN
6 Pelaku Spesialis Pembobol Mesin ATM di Ringkus Polisi
Kamis, 22 Februari 2024
KEAMANAN
Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku TPPO, Sejumlah Balita Diamankan ke Panti Sosial Khusus Anak
Kamis, 22 Februari 2024
KEAMANAN
Peduli Erupsi Gunung Lewotobi, TNI AL Bantu Kebutuhan Para Pengungsi
Rabu, 10 Januari 2024
KEAMANAN
Selama 12 Hari Operasi Lilin 2023, Polri Pastikan Kamtibmas Aman Terkendali
Kamis, 04 Januari 2024
KEAMANAN
Hari Ke-9 Operasi Lilin 2023, Polri Pastikan Kamtibmas Aman Terkendali
Selasa, 02 Januari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER