Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 | 17:13 WIB
SinPo.tv - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap Investasi Bodong, modus Investasi Fiktif Double Dipps, Kartu Kredit, Pegadaian, Koperasi, dengan total kerugian 15 korban yang jumlahnya mencapai 19,6 Miliar. Dua Pelaku Perempuan ini ditangkap dengan barang bukti berupa kartu Atm, Emas Batangan, Buku Tabungan, Ktp, Cek Kosong dan sejumlah perangkat Telepon Genggam.
TAG:
Investasi Bodong
2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
modus Investasi Fiktif Double Dipps
Kartu Kredit
Pegadaian
Koperasi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER