Polisi Tangkap 6 Pelaku Perampokan Rp 400 Juta di PIK
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 November 2021 | 14:18 WIB
SinPo.tv - Polisi berhasil menangkap 6 pelaku perampokan uang senilai 400 juta yang baru diambil karyawan dari bank di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, 4 pelaku ditahan di Polda Metro Jaya sementara 2 pelaku lainnya sudah ditahan di Polda Lampung.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER