Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Hingga Tewas
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga tewas. Seorang lansia Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur Minggu 23 Januari 2022 dini hari. 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih dibawah umur yakni berinisial Tj (21), Ji (23), Ryn (23), Ma (18) dan Mj (18).
TAG:
Wiyanto Halim
Tj
Ji
Ryn
Ma
Mj
Lima Orang Tersangka
Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas
Seorang Lansia
Cakung
Jakarta Timur
Tersangka Dibawah Umur
Polisi
Tersangka
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER