Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus “Happy Water dan Keripik Pisang”

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 November 2023 | 01:15 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan happy water dan keripik pisang. Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi telah menangkap 5 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Tambora
Selasa, 27 Februari 2024
PERISTIWA

Wanita Paruh Baya di tambora Ditemukan Tewas Membusuk Didalam Kamar Kontrakan
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA

Pemulung Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Tamansari, Kondisi Bayi Sehat
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA

Tabung Gas 3 Kilogram Bocor, Kontrakan 10 Pintu di Tanjung Duren Ludes Terbakar
Minggu, 25 Februari 2024
PERISTIWA

Protes Jalan Rusak, Puluhan Warga Cikeas Gunung Putri Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Jumat, 23 Februari 2024
PERISTIWA

Pasca Pemilu 2024, Sampah APK Menumpuk di Halaman Kantor Bawaslu Kota Bogor
Jumat, 23 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER