Rampas Paksa Sepeda Motor, Dua Orang Mengaku Sebagai Debt Collector Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 Juni 2022 | 11:38 WIB
SinPo.tv - 2 orang Debt Colector ditangkap unit Reskrim Polsek Cengkareng, usai dilaporkan mengambil secara paksa sepeda motor korbannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu pelaku bahkan diketahui sudah delapan kali beraksi dan menjual sepeda motor rampasannya senilai 3juta.
TAG:
Debt Colector
Tangkap Debt Collector
Rawa Buaya Cengkareng
Jakarta Barat Polsek
Cengkareng
sepeda motor
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Tambora
Selasa, 27 Februari 2024
PERISTIWA

Wanita Paruh Baya di tambora Ditemukan Tewas Membusuk Didalam Kamar Kontrakan
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA

Pemulung Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Tamansari, Kondisi Bayi Sehat
Senin, 26 Februari 2024
PERISTIWA

Tabung Gas 3 Kilogram Bocor, Kontrakan 10 Pintu di Tanjung Duren Ludes Terbakar
Minggu, 25 Februari 2024
PERISTIWA

Protes Jalan Rusak, Puluhan Warga Cikeas Gunung Putri Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Jumat, 23 Februari 2024
PERISTIWA

Pasca Pemilu 2024, Sampah APK Menumpuk di Halaman Kantor Bawaslu Kota Bogor
Jumat, 23 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER