Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dan Miras Di Musnahkan Bea Cukai Bogor
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak Rp 138.085.000 yang terdiri dari berbagai macam barang yang menjadi milik Negara dimusnahkan dengan cara dibakar didepan halaman kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat. Pemusnahan barang milik Negara hasil razia selama satu tahun tersebut disaksikan oleh petugas satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
TAG:
Bungkus Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Miras
Minuman Keras
Bea Cukai Bogor
Jawa Barat
kantor Bea Cukai Bogor
Polisi Pamong Praja
Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Polisi
Pamong
Praja
Pamong Praja
Kejaksaan Negeri
Bea Cukai
Negara
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER