RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK
KPU Nonaktifkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu
Selasa, 27 Februari 2024
POLITIK
KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024
Selasa, 27 Februari 2024
POLITIK
Kejar Target, PPK Sukaraja Siapkan 5 Panel Pleno Penghitungan Suara
Selasa, 27 Februari 2024
POLITIK
KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri Pada Rabu 28/2/2024
Selasa, 27 Februari 2024
POLITIK
Pengamat Sebut Isu Hak Angket Akan Layu Ditengah Jalan
Selasa, 27 Februari 2024
POLITIK
KPU Ungkap Kuala Lumpur Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Senin, 26 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER