Seperti Kasus Sambo, David Dianiaya Akibat Persoalan "Wanita"
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pria berinisial M-D-S, pelaku penganiayaan anak dibawah umur bernama David, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Febuari kemarin. Pelaku yang diketahui anak pejabat dirjen pajak tersebut saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kementerian PPPA Tanggapi Kasus Bullying di di SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Artis
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Kak Seto Mendorong Agar Para Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Modus Kasus TPPO Bayi, 3 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sabtu, 24 Februari 2024
HUKUM
Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Kasus TPPO Penjualan Bayi, 3 Orang Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024
HUKUM
Vonis Dewas KPK Soal Pungli, Eks Penyidik KPK: Harusnya Di Pecat
Rabu, 21 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER