Berita Nasional TV

Sidang KM Dan RR, dari Keterangan Saksi Tidak Ada Yang Beratkan Terdakwa

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 November 2022 | 16:15 WIB

SinPo.tv -  Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, kembali di gelar dengan menghadirkan 12 orang saksi. Sidang hari ini, merupakan sidang perdana Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, bertemu langsung dengan orangtua Yosua, usai kejadian penembakan di Duren Tiga.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER