Sidang Perdana 3 Oknum TNI Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Maksyur

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:16 WIB
SinPo.tv - Sidang perdana penculikan dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI kepada Imam Maksyur dilakukan pada hari ini Senin 30 Oktober di Pengadilan Militer Dua - 08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa oknum anggota tni yang terlibat yakni Praka R-M yang merupakan anggota Paspampres Praka H-S anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

BAHAS PILEM (BAPIL) EP 6 - Siksa Kubur Beneran Nyiksa Batin!!!
Rabu, 28 Februari 2024
NASIONAL

Pemerintah Berencana Tingkatkan Dana Replanting Sawit
Selasa, 27 Februari 2024
NASIONAL

Menlu Retno Minta Dewan HAM PBB Tangani Pelanggaran Ham Berat Israel Terhadap Palestina
Selasa, 27 Februari 2024
NASIONAL

Menteri PUPR Pastikan IKN Siap Gelar Upacara Kemerdekaan RI Ke-79
Selasa, 27 Februari 2024
NASIONAL

Ratusan Warga Kebon Jeruk Rela Antre Panjang Demi Beli Paket Sembako Murah
Senin, 26 Februari 2024
NASIONAL

Gelar Sidang Kabinet, Jokowi: RAPBN 2025 Harus Akomodasi Program Presiden Terpilih
Senin, 26 Februari 2024
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Pemilu Telah Usai, Menunggu Hasil Pengumuman Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024 | 08:30 WIB
VIDEOTERPOPULER